Rabu, 11 November 2009

Israel Serahkan 17 Perintah Penghancuran Rumah kepada Warga al Quds

Alquds – Infopalestina: Pemerintah kota Israel di Jerusalem pada hari Minggu (8/11) menyerahkan 17 perintah pembongkaran rumah kepada warga Silwan, Bustan Ain Luza dan al Yaman di al Quds. Ini merupakan langkah baru Zionis Israel untuk melaksanakan perintah pembongkaran Zionis yang lama dan baru; sebagai pelaksanaan dari rencananya untuk mengusir orang-orang Palestina dan melakukan yahudisasi kota suci al Quds.

Fakhri Abu Diab, seorang anggota Komite Pertahanan Property di SIlwan, mengatakan, "Pemerintah kotaIsrael kembali memperbaharui perintah pembongkaran terhadap 88 rumah yang terancam pembongkaran di daeerah Silwan yang terletak di selatan masjid al Aqsha.”

Abu Diab menjelaskan keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah kota pada periode antara (20 – 25/10/2009) memberikan tenggat waktu 20 hari kepada pemerintah kotaIsrael untuk melanjutkan keputusan ini. Berdasarkan perintah yang dikeluarkan pada hanya ada dua hari saja untuk mengajukan keberatan kepada pemerintah kotaIsrael.

Abu Diab mengatakan, "Tampaknya pelaksanaan pembongkaran di daerah al Bustan hampir pasti, pembongkaran terhadap 88 rumah telah dekat. Kami serukan kepada warga al Quds untuk tetap hadir dalam aksi protes untuk mencegah pembongkaran ini dan mendukung perjuangan warga untuk mempertahankan hak mereka." Dia menegaskan perlunya solidaritas massa untuk melawan agresi Zionis yang menarget perkampungan di daerah Silwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar